Tim Advokasi Karst Ajak Warga Gunungkidul Jaga Kelestarian Alam
GUNUNGKIDUL, iNews.id - Tim Advokasi Karst menggelar workshop bertema Konservasi Karst dan Pemanfaatan Eks-tambang untuk Alternatif Sumber Penghidupan Masyarakat, di Balai Padukuhan Klepu, Karangasem, Ponjong, Gunungkidul, Minggu (4/6/2023). Warga diajak untuk menjaga kelestarian karst karena banyak menyimpan potensi untuk dikembangkan.
Ketua Tim Advokasi Karst, Doniyen mengatakan, kegiatan ini untuk menyuarakan pentingnya pemanfaatan kawasan karst bekas tambang kepada masyarakat. Mereka merangkul beragam elemen di masyarakat untuk turut berpartisipasi dari pejabat pemerintah hingga karang taruna dan buruh tambang karst.
“Padukuhan Klepu memang menyediakan sumber daya karst yang cukup melimpah, sehingga menarik perusahaan tambang untuk berinvestasi,” kata dia.
Menurutnya, keberadaan perusahaan penambang karst telah menjanjikan ekonomi yang memadai bagi masyarakat. Namun, penambangan karst juga dapat menimbulkan efek negatif terhadap ekosistem lingkungan serta kehidupan sosial budaya.
Salah satu pemateri, Nandra Eko Nugroho mengatakan, warga perlu mengetahui karakteristik karst. Keberadaan sumber air bawah tanah yang mengalir di bawah permukaan karst perlu dijaga kelestariannya untuk kelangsungan hidup. Selain itu, di beberapa wilayah karst Gunungkidul, terdapat gua-gua yang menyimpan jejak kehidupan peradaban praaksara.
“Gua-gua ini banyak memiliki nilai historis yang amat tinggi,” katanya.
Pemateri yang lain Ika Arsi Anafiati menyoroti aktivitas pascatambang yang dilakukan dengan menggunakan peralatan atau sumber daya seadanya. Selain berisiko, kegiatan semacam ini juga meningkatkan kompleksitas reklamasi pascapenambangan nanti.
“Kegiatan tambang selalu menghasilkan daya ubah lingkungan yang cukup signifikan, sehingga perlu dilakukan secara terencana,” kata dia.
Reklamasi perlu dilakukan dengan reboisasi melalui penanaman pohon jati, sengon, bahkan pisang. Selain itu, kegiatan reklamasi juga dapat dilakukan dengan menyulap kawasan bekas tambang sebagai objek wisata alam.
Sementara itu, Agus Suyatno mengatakan, aktivitas pelestarian ekosistem karst harus mempertimbangkan berbagai hal, seperti lingkungan biotik, abiotik, manusia, serta kesesuaian teknik pemulihan.
“Meski dilakukan reklamasi, ekosistem kawasan karst tak benar-benar bisa pulih seperti semula. Reklamasi harus dilakukan secara kolaboratif dan sinergis dengan mempertimbangkan peran masing-masing,” katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi