get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Gunungkidul Ini Jadi Favorit Wisatawan Lokal, Cocok untuk Weekend Trip

Tim Gabungan PPKM Gunungkidul Sterilisasi Fasilitas Umum dan Perkantoran

Selasa, 12 Januari 2021 - 10:34:00 WIB
Tim Gabungan PPKM Gunungkidul Sterilisasi Fasilitas Umum dan Perkantoran
Penyemprotan disinfektan dan pengasapan di kantor pemerintahan Kabupaten Gunungkidul. (Foto : Antara /Sutarmi)

GUNUNGKIDUL, iNews,id - Tim gabungan pengawasan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Gunungkidul melakukan penyemprotan desinfektan di kantor pemerintahan dan fasilitas umum. Sterilisasi ini dilakukan dalam rangka menekan penyebaran Covid-19.

Komandan Kodim (Dandim) 0730/Gunungkidul Letkol Inf Noppy Laksana Armyanto di Gunungkidul, Senin (11/1/2021) mengatakan hari ini, penyemprotan mengerahkan sebanyak 70 personel relawan dengan sasaran penyemprotan kompleks perkantoran Pemda Gunungkidul, Kantor Pengadilan dan Taman Kuliner.

Tahap selanjutnya Perkantoran Purbosari (rumah dinas bupati/wakil bupati, Ketua DPRD, Dinkes, BRI, GKJ Wonosari, Masjid Ummu Faisal lalu ke Pasar Argosari Wonosari arah Kantor Polres, Kejaksaan Gunungkidul, lalu kearah Lapas, Disdikpora, Gedung Kesenian. Selain itu, seluruh fasilitas publik baik pendidikan, hingga pondok pesantren juga menjadi sasaran.

"Pengasapan/peyemprotan disinfektan ini akan dilaksanakan selama 14 hari di Gunung Kidul mulai 11 Januari sampai 25 Januari 2021," kata Noppy.

Kegiatan ini juga akan diisi dengan memberikan imbauan-imbauan supaya masyarakat patuh pada protokol kesehatan untuk mendukung pencegahan penyebaran Covid-19.

"Harapannya memang agar masyarakat bisa lebih mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan sebelumnya," katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi mengatakan ada sejumlah indikator yang membuat wilayah ini masuk dalam pembatasan. Salah satunya adalah karena rasio kesembuhan hingga ketersediaan tempat tidur RS di Gunungkidul tidak mencapai syarat minimal.

Berdasarkan data terkini, terungkap bahwa angka kesembuhan Covid-19 Gunungkidul per 10 Januari ini mencapai 69,54 persen. Sedangkan kapasitas rumah sakit per 8 Januari lalu sudah melampaui 90 persen, tingkat kesembuhan Covid-19 secara nasional berada di kisaran 80 persen. Sedangkan ketersediaan tempat tidur RS untuk isolasi disyaratkan minimal 70 persen.

"Perkembangan kasus Covid saat ini kian meningkat, sedangkan fasilitas juga terbatas," kata Immawan.

Untuk itu, Immawan meminta warganya untuk mematuhi Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berlangsung pada 11-25 Januari 2021. Hal ini dikarenakan angka kasus meninggal dunia juga ikut meningkat. Salah satunya pernah dilaporkan ada dua kasus meninggal dunia dalam satu hari.

Hingga hari ini, total kasus terkonfirmasi Covid-19 di Gunungkidul sebanyak 1.049 kasus.

"Kami mengharapkan masyarakat yang tidak ada kepentingan mendesak, saya mohon masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah," katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut