get app
inews
Aa Text
Read Next : Cara Menuju Kopi Klotok Jogja, Destinasi Kuliner dengan Nuansa Pedesaan

Tindak Lanjuti Aduan Kekerasan Eks WBP, ORI DIY Bertemu Kalapas Narkotika Pakem Sleman

Rabu, 03 November 2021 - 21:06:00 WIB
Tindak Lanjuti Aduan Kekerasan Eks WBP, ORI DIY Bertemu Kalapas Narkotika Pakem Sleman
ORI DIY saat menerima aduan mantan WBP Lapas Narkotika Yogyakarta di kantor ORI DIY, Senin (1/11/2021). (Foto: istimewa)

SLEMAN, iNews.id – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY dan Jateng menindaklanjuti aduan dugaan penganiayaan terhadap sejumlah mantan warga binaan pemasyarakatan di Lapas Narkotika, Sleman. ORI turun untuk melakukan pertemuan awal dengan Kalapas Narkotika kelas II A Yogyakarta Cahyo Dewanto. 

“Aduan itu hari ini kami tindaklanjuti dengan turun ke lapas. Saya langsung bertemu kalapas untuk entry meeting,” kata Kepala ORI Perwakilan DIY dan Jateng Budhi Masturi saat dikonfirmasi di Yogyakarta, Rabu (3/11/2021).

Budhi mengatakan, pertemuan ini menjadi langkah awal untuk mengumpulkan keterangan dan penjelasan dari sejumlah pihak lapas. ORI berharap ada komitmen dari kalapas untuk membuka dan mengizinkan pegawainya dimintai keterangan. 

“Alhamdulillah respons Pak Cahyo sangat welcome, sangat kooperatif, serta memberikan akses kepada kami seluas-luasnya," ujarnya.

Selepas pertemuan ini, ORI akan menghimpun berbagai informasi dan penjelasan berbagai pihak secara maraton. ORI juga akan mendatangkan eks warga binaan sebagai pelapor untuk kembali dimintai keterangan lebih detail. Mereka akan diundang dan diminta menjelasakan satu per satu.  

"Kemarin itu kan baru laporan yang berisi penjelasan banyak orang, beberapa pelapor. Kami akan dalami satu per satu dan akan kami BAP (berita acara pemeriksaan)," katanya.

Budhi mengatakan, ORI juga akan meminta eks warga binaan di luar 10 orang yang datang menyampaikan aduan. Mereka juga perlu dimintai keterangan dan informasi terkait kondisi yang ada.  

“Setelah pendalaman informasi dari para pelapor nantinya dianggap tuntas, ORI DIY dan Jateng segera menggali berbagai informasi di lapas,” katanya. 

Budhi mengatakan bahwa hasil investigasi dari jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM DIY nantinya juga bisa berguna sebagai pelengkap informasi. Sedangkan aduan yang masuk ke ORI termasuk laporan kategori berat.

“Bisa masuk kategori berat karena kompleksitas persoalannya, pihak-pihak yang harus kami mintai penjelasan, dampak, dan eksesnya juga luas,” tutur Budhi Masturi.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut