get app
inews
Aa Text
Read Next : Bejat! Ayah di Malang Perkosa Anak Tiri Penyandang Disabilitas Berusia 22 Tahun

Tinggal Berdua di Rumah, Ayah di Kulonprogo Diduga Cabuli Anak Angkat

Sabtu, 09 Agustus 2025 - 13:08:00 WIB
Tinggal Berdua di Rumah, Ayah di Kulonprogo Diduga Cabuli Anak Angkat
Petugas Polsek Galur menunjukkan barang bukti kasus dugaan pencabulan yang dilakukan ayah terhadap anak tiri. (foto: istimewa) 

Pelaku dijerat Pasal 81 atau 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Terhadap Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara dan denda Rp20 miliar.

Sementara itu, pelaku K menampik tuduhan tersebut. Dia menegaskan tidak pernah menyetubuhi anak angkatnya.

“Tidak benar semuanya. Besok bisa dibuktikan,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut