get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Kulonprogo Terbaik untuk Menghindari Macet Total di Musim Liburan

Tingkatkan Digitalisasi Daerah, Pemkab Kulonprogo Luncurkan Pembayaran PBB P2 dengan QRIS

Selasa, 14 Maret 2023 - 22:35:00 WIB
Tingkatkan Digitalisasi Daerah, Pemkab Kulonprogo Luncurkan Pembayaran PBB P2 dengan QRIS
Kepala Diskominfo Kulonprogo Agung Kurniawan menandatangani pakta integritas digitalsiasid aerah disaksikan Pj Bupati Kulonprogo Tri Saktiyana. (foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo akan membangun sistem untuk meningkatkan kultur digitalisasi di masyarakat. Salah satunya dengan meluncurkan pembayaran Pajak  Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan  (PBB P2) melalui QRIS Bank BPD DIY

“Kultur digital ini memang masih harus dibangun. Butuh dukungan dari pemerintah dan masyarakat termasuk OPD,” kata Penjabat Bupati Kulonprogo Tri Saktiyana dalam High Level Meeting digitaalisasi keuangan Daerah dan Penandatangan Integritas Digitalisasi daerah di hal Yudistira Perumda BPR Bank Kulonprogo, Selasa (14/3/2023).

Diakuinya, Kabupaten Kulonprogo masih berada di peringkat 76 dalam pelaksanaan digitalisasi daerah dari sekitar 361 daerah. Kondisi ini diyakini tidak lepas dari kondisi geografis Kulonprogo yang banyak terdapat perbukitan. Akibatnya akses internet menggunakan udara, belum semua bisa mengakses menggunakan fiber optik. 

“Masih banyak yang sulit sinyal. Tetapi dengan launching PBB P2 menggunakan QRIS akan meningkatkan pemanfaatkan digitalisasi daerah,” ujarnya.
 
Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulonprogo, Eko Wisnu Wardhana mengatakan, launching Pembayaran PBB P2 Melalui QRIS BPD DIY merupakan salah satu bentuk komitmen Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah/ P2DD dalam mendorong dan mempercepat digitalisasi keuangan daerah. 

Menurutnya, capaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kulonprogo mencapai 95,6 persen pada level digital. Perkembangan ETPD 2023, penerimaan pajak daerah bersifat self assesment melalui kanal pembayaran digital baik QRIS maupun non QRIS sudah dapat terlayani. 

“Penerimaan pajak daerah bersifat official assesment,” ujarnya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut