get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Inspiratif Rizal Galih, Lulus S2 UGM dengan IPK Sempurna dalam Waktu 22 Bulan

Tingkatkan Kualitas Advokat, Peradi RBA dan FH UGM Kerjasama Bidang Pendidikan

Selasa, 06 Juli 2021 - 12:26:00 WIB
 Tingkatkan Kualitas Advokat, Peradi RBA dan FH UGM Kerjasama Bidang  Pendidikan
Ketua Umum Peradi RBA Luhut MP Panggaribuan (kanan) dan Dekan FH UGM Prof Sigit Riyanto menandatangai perjanjian kerjasama PKPA, Selasa (6/7/2021). (Foto : Ist)

YOGYAKARTA, iNews.id-Perhimpunan Advokat Indonesia  Rumah Bersama Advokat (Peradi RBA) dan Fakultas Hukum (FH) UGM melakukan kerjasama bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Kerjasama ini berlaku selama tiga tahun sejak ditandatangani.

Ketua Umum Peradi RBA Luhut MP Pangaribuan bersama Dekan FH UGM Prof Sigit Riyanto menandatangai perjanjian kerjasama PKPA secara daring, Selasa (6/7/2021).  

Perwakilan DPC Peradi RBA Bantul, Wanda Satria Atmaja mengatakan, dalam perjanjian ini kedua belah pihak sepakat dan  berkomitmen untuk menyelenggarakan pelaksanaan PKPA dengan memenuhi standar mutu dan kelayakan penyelenggaraan yang baik. Memperhatikan kurikulum atau materi pendidikan aktual dan  menyiapkan tenaga pengajar yang berkualitas.

“Selain itu juga menyediakan fasilitas dan sarana maupun prasarana pendidikan yang layak dan memadai,” katanya.

Mengenai kurikulum atau materi pendidikan, kedua belah pihak telah merancang, mulai dari yang bersifat materi dasar, materi hukum acara litigasi dan non-litigasi.  

Materi dasar, di antarnya  akan diberikan muatan tentang hal-hal yang terkait dengan keadvokatan, terutama bagaimana advokat menjalankan profesinya secara individual dan juga relasinya dengan urusan keorganisasian dari organisasi profesi dimana seorang advokat tergabung di dalamnya. Termasuk juga dalam materi ini adalah tentang kode etik profesi advokat.

“Keseluruhan materi tersebut, akan disampaikan oleh para pengajar, baik dari kalangan akademisi yang kompeten maupun para praktisi hukum yang sudah berpengalaman dalam asam garam dunia hukum,” katanya.

Adanya pemenuhan standar mutu dan kelayakan, kurikulum yang aktual, tenaga pengajar yang handal, serta sarana dan prasarana yang memadai tersebut merupakan komitmen kedua belah pihak yang bekerjasama, dalam rangka terselenggaranya PKPA seperti yang diidealkan.

“Kedua pihak sama-sama berkeyakinan, bahwa terselenggaranya PKPA secara ideal, merupakan salah satu fase penting untuk melahirkan para advokat yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.                         

Ketua Umum Peradi RBA Luhut MP  Panggaribun mengataka adanya perjanjian PKPA ini diharapkan PKPA akan lebih baik dan berbobot , bukan hanya sekedar  kursus. Untuk itu harus ada perbaikan kurukulum PKPA untuk mempersiapkan dan meningkat kualitas advokat.

“Ini yang penting, yakni meningkatkan kualitas advokat bukan kuantitas anggotanya,” katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut