Tipu Mahasiswa Luar Dalam, Kasat Reskrim Gadungan Ditangkap Polisi
Kamis, 25 Maret 2021 - 14:29:00 WIB

Seragam tactical ini dibeli secara online. Sedangkan lencana kepolisian, masker dan pin dibeli di sebuah toko yang ada di Janti, Sleman. Dia sengaja membeli untuk mencari korban.
“Seragam saya beli online, kalau lencana masker beli di Janti,” kata DA.
Tersangka akan dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. Polisi saat ini masih meminta keterangan pelaku karena ada kemungkinan masih ada korban lain.
Editor: Kuntadi Kuntadi