get app
inews
Aa Text
Read Next : Ratas di Kertanegara, Prabowo Minta Siapkan 2.000 Talenta Muda untuk di BUMN dan Swasta

Tipu Pegawai BUMN dengan Modus Jual Beli Tanah, Pria di Kulonprogo Ditangkap Polisi

Senin, 18 Oktober 2021 - 09:49:00 WIB
Tipu Pegawai BUMN dengan Modus Jual Beli Tanah, Pria di Kulonprogo Ditangkap Polisi
Ilustrasi penangkapan tersangka oleh polisi. (Foto: Ist.)

KULONPROGO, iNews.id – Satreskrim Polres Kulonprogo mengamankan AR (35) warga Srimulyo, Piyungan, Bantul dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dalam jual beli tanah kapling. Saat ini kasus ini masih dalam penyelidikan polisi.   

“Pelaku kami amankan Jumat (15/10/2021) malam di tempat kontrakannya di Temon,” kata Kasubbag Humas Polres Kulonprogo, Iptu I Nengah Jeffry, Senin (18/10/2021). 

Kasus ini berawal pada 12 Februari 2018, korban Ari Eko Wijanarko yang merupakan pegawai BUMN membeli tanah kapling dan bangunan kepada pelaku seharga Rp200 juta di Wijilan, Wijimulyo, Nanggulan, Kulonprogo. Saat itu dijanjikan sertifikat hak milik (SHM) tanah akan terbit maksimal tiga bulan setelah pembayaran. 

Berdalih agar proses pengurusan SHM cepat turun, pelaku minta korban membeli satu kapling lagi agar dari delapan kapling menjadi empat. Satu kapling kembali dibeli pelaku seharga Rp60 juta. Hanya saja sampai saat ini tidak ada kejelasan atas sertifikat tanah tersebut. Lantaran merasa merugi korban melaporkan kasus ini ke polisi.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut