get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Pinjaman Uang di Lampung, 450 Warga Jadi Korban

Tipu Rekannya hingga Ratusan Juta, Pak Dosen Ini Ditangkap Polisi

Rabu, 29 Desember 2021 - 13:26:00 WIB
 Tipu Rekannya hingga Ratusan Juta, Pak Dosen Ini Ditangkap Polisi
Seorang dosen di salah satu PTN) di Yogyakarta menipu temannya hingga ratusan juta. (Foto ; iNews.tv/Gunanto Farhan)

YOGYAKARTA, iNews.id - Dosen senior di salah satu Perguruan Tinggi Negeri ( PTN ) di Yogyakarta ini ditangkap polisi. Dosen berisinal RS (66) menipu rekannya hingga ratusan juta.

Kini Pak Dosen itu harus meringkuk di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. Modus penipuan yang dilakukan Pak Dosen ini dengan cara menyewakan tanah kas Desa Condongcatur, Depok, Sleman seluas 3.400 meter persegi kepada temannya.

Untuk meyakinkan korban pelaku menunjukkan dokumen perjanjian dengan pemerintah kalurahan, korban yang percaya akhirnya menyewa tanah tersebut seharga Rp200 juta selama 20 tahun. 

“Namun setelah membayar, korban tidak bisa menggunakan tanah tersebut karena dokumen yang dimiliki ternyata palsu,” kata KBO Kepala Satreskrim Polres Sleman, Ipda Muh Safiudin, Selasa (28/12/2021) dikutip dari Sindonews. 

Sementara itu, polisi hingga kini masih mengembangkan kasus tersebut, karena ternyata ada tiga orang yang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp700 Juta. Dosen senior tersebut dijerat dengan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut