TKI Dianggap Bawa Covid-19, Taiwan Batasi Jumlah Pekerja dari Indonesia

TAIPEI, iNews.id – Pemerintah Taiwan mulai pekan ini akan akan membatasi jumlah pekerja dari Indonesia. Kebijakan tersebut menyusul tingginya infeksi Covid-19 di kalangan pekerja migran yang datang dari Indonesia (TKI).
Taiwan adalah rumah bagi lebih dari 250.000 pekerja migran dari Indonesia. Saat ini Indonesia memiliki jumlah infeksi dan kematian tertinggi akibat wabah virus corona di Asia Tenggara.
Langkah-langkah pencegahan awal dan efektif telah membantu Taiwan mengendalikan pandemi dengan baik. Negara kecil itu tercatat berhasil melalui lebih dari 200 hari tanpa penularan lokal. Akan tetapi, Taiwan kini harus bergulat dengan peningkatan jumlah kasus Covid impor yang stabil. Lebih dari 70 orang Indonesia yang datang ke Taiwan untuk bekerja—sebagian besar sebagai pembantu rumah tangga—telah dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 sejak awal bulan ini. Data pemerintah menunjukkan, para TKI itu sering kali ketahuan terjangkit virus corona saat masih dalam karantina wajib selama 14 hari.
Pusat Komando Epidemi Taiwan menyatakan akan menangguhkan masuknya pekerja Indonesia dari 4–17 Desember. Lembaga itu juga bakal mempertimbangkan untuk melanjutkan atau menghentikan moratorium TKI masuk itu mulai dari 18 Desember.
Editor: Ainun Najib