get app
inews
Aa Text
Read Next : Rekonstruksi Kasus Kematian Prada Haerul di Gowa, Ibu Korban Histeris Kejar 3 Tersangka

TNI Terima Sertifikat Lahan Urut Sewu, KSAD Tegaskan Tak Digunakan Latihan Menembak

Sabtu, 04 September 2021 - 18:19:00 WIB
 TNI Terima Sertifikat Lahan Urut Sewu, KSAD Tegaskan Tak Digunakan Latihan Menembak
KSAD Jenderal TNI Andhika Perkasa menerima sertifikat hak pakai lahan Urut Sewu, Kebumen dari BPN Jateng di Makorem 072/Pamungkas. (Foto MNC Portal/priyo setyawan)

YOGYAKARTA, iNews.id-Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Andhika Perkasa mengatakan tidak akan mengunakan lahan Urut Sewu Kebumen untuk latihan menembak dengan peluru tajam. Urut Sewu akan digunakan untuk  penelitian dan pengembangan yang tidak melibatkan ledakan atau peluru  tajam.  

“Saya sudah menghentikan pengunaan lahan di Urut Sewu Kebumen untuk menembak dengan peluru tajam,” kata Andika usai penyerahan sertifikat hak pakai lahan Urut Sewu dari BPN Jateng di Korem 072/Pamungkas, Sabtu (4/9/2021).

Penghentian latihan menembak dengan peluru tajam ini, bukan karena untuk keamanan bandara, tapi juga dikarenakan ruang latihan di Urut Sewu cukup sempit. 

“Jadi saya memutuskan itu tidak lagi menjadi daerah latihan yang bisa digunakan untuk menembak. Untuk latihan  menembak di daerah yang lebih luas dan aman,” ujarnya.  

TNI AD menerima sertifkat hak pakai di Urut Sewu dari BPN Jawa Tengah seluas 110 hektare (Ha).  Total saat ini TNI AD menrima 465 sertitikat hak pakai.  Sebab tahun lalu juga menerima 355 Ha dari BPN.

“TNI AD juga menerima sertifikat hak pakai di daerah Wonosobo dan  Gunungkidul, 83 hektar. Itu nanti akan diperuntukkan untuk satuan-satuan TNI AD seperti koramil dan perumahan,” katanya.

Menurut Andika, meski masih ada lagi sertifikat yang sedang dalam proses di wilayah tersebut, jangan sampai ada tekanan kepada siapapun. Intinya TNI AD akan memegang legalitas yang sudah dipegang saat ini. 

“Jadi untuk lahan-lahan atau wilayah yang belum ada sertifikat hak pakainya, TNI AD tidak akan kemudian serta merta menggunakan seolah-olah kami pemilik sertifikat hak pakai. Intinya, tidak perlu ada kekhawatiran karena kami tidak akan memaksakan sepihak terhadap wilayah yang belum secara resmi belum dipakai," katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut