Tok, Buang Sampah Sembarangan di Jogja Didenda Rp400.000
Rabu, 06 September 2023 - 15:53:00 WIB
Kepala Satpol Kota Yogyakarta, Okto Noor Arafah mengatakan, sidang ini merupakan upaya terakhir dari Pemkot Yogyakarta untuk mengedukasi masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Pihaknya telah melakukan proses yang cukup panjang untuk mengedukasi masyarakat perihal sampah tersebut.
"Kami telah berproses sejak Januari. Ada sosialisasi, preventif, preventif hingga promotif agar masyarakat jangan membuang sampah sembarangan. Tetapi masyarakat ini ternyata belum sadar juga. Sehingga sidang ini langkah terakhir. Dan dengan denda diharapkan mampu memberi efek jera kepada masyarakat," ujar dia.
Editor: Kuntadi Kuntadi