Tolak Ajakan Pesta Miras, Pemuda Gunungkidul Babak Belur Dikeroyok Teman
GUNUNGKIDUL, iNews.id - Gegara menolak ajakan pesta minuman keras (miras), JT seorang pemuda asal Semanu Gunungkidul babak belur dikeroyok dua temannya. Kini kasus ini ditangani Satreskrim polres Gunungkidul.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, Iptu Andika Arya Pratama mengatakan, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi 2 Agustus lalu. Saat itu, korban bersama dua pelaku, GP (33) warga Bandung, Jawa Barat dan MI (21) warga Tasikmalaya, Jawa Barat nongkrong di taman kota.
"Salah satu pelaku ternyata sudah membawa miras jenis ciu," ujarnya.
Kedua pelaku kemudian menenggak minuman keras tersebut dan bermaksud mengajak korban untuk turut serta. Namun karena korban tidak biasa minum-minuman keras, maka korban menolak ajakan dari dua pelaku tersebut.
Karena korban menolak ajakan tersebut maka, kedua pelaku kemudian tersulut emosinya. Mereka menganiaya korban hingga robek pada bagian dahi, mata sebelah kanan lebam dan luka sayat di bagian punggung kiri.
"Kejadian tersebut kemudian dilaporkan di Polres Gunungkidul," katanya.
Berbekal laporan korban, polisi menyelidiki kasus ini. Hingga akhirnya ada informasi jika kedua pelaku berada di wilayah Seturan, Sleman. Polisi kemudian memburu dan berhasil menangkap di sebuah rumah kontrakan.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita kalung berbahan logam, gantungan kunci, dua buah gembok dan sebuah pisau lipat multifungsi berbahan logam.
"Pelaku GP dan MI dikenakan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan subsider pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama lima tahun penjara," katanya.
Editor: Kuntadi Kuntadi