Tolak Memberi Uang, Tukar Parkir di Sleman Dianiaya

SLEMAN, iNews.id – Seorang juru parkir di Kabupaten Sleman, Adrian (38) menjadi korban penganiayaan sekelompok orang. Para pelaku awalnya memalak korban namun tidak diberi uang. Satu pelaku telah diamankan polisi dan tiga lainnya masih dalam pengejaran.
Aksi penganiayaan yang menimpa Adrian warga Bantul ini terjadi pada 20 Juli lalu. Saat itu korban yang tengah bekerja di wilayah Depok, Sleman didatangi sekelompok orang yang meminta uang. Namun, korban menolak memberi dan dianiaya para pelaku.
“Setelah dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya mengamankan TR,” kata Kapolsek Depok Barat, Kompol Rachmadiwanto, Kamis (15/10/2020).
Para pelaku menganiaya korban dengan tangan kosong, menggunakan sabuk yang ujungnya dipasangi gir dan diikat dan ikat pinggang. Akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka lebam, robek kepala belakang dan cakaran di leher. Korban akhirnya melaporkan kasus ini ke polisi dan salah satu pelaku diamankan di sekitar kampus UGM.
“Tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” katanya.
Tersangka TS akan dijerat dengan pasal 170 dan pasal 351 KUHP tentang Pengeroyokan dan Penganiayaan. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara.
Editor: Kuntadi Kuntadi