TPST Piyungan Ditutup Warga, DLH Bantul Hentikan Pengambilan Sampah

BANTUL, iNews.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul menghentikan sementara pelayanan pengambilan sampah di masyarakat. Ini menyusul penutupan akses menuju Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan oleh warga.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bantul Ari Budi Nugroho mengatakan sejak ada aksi damai pada hari Sabtu 7 Mei pihaknya sudah tidak bisa membuang sampah ke TPST Piyungan, karena akses jalannya kan ditutup.
Dia mengatakan, TPST Piyungan yang berada di wilayah Bantul itu pengelolaannya di bawah Pemda DIY karena menampung sampah dari Kabupaten Bantul, Sleman dan Kota Yogyakarta, sehingga terkait dengan adanya penutupan pihaknya belum tahu prosesnya sampai kapan.
"Yang jelas kami dari Bantul ya terdampak pelayanan pengambilan sampah dari pelanggan yang bekerja sama dengan DLH otomatis sementara kami tidak melakukan pelayanan, karena kalau kami mengambil mau ditaruh dimana," katanya, di Bantul, Senin (9/5/2022).
Oleh karena itu, kata dia, untuk sementara pelayanan pengambilan sampah oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kebersihan, Persampahan, dan Pertamanan DLH Bantul tidak dilakukan, pihaknya juga sudah menyampaikan pengumuman hal itu ke publik lewat media sosial.
Dia juga mengatakan, karena kondisi penutupan akses jalan ke tempat pembuatan akhir (TPA) Regional Piyungan itu juga menjadi pemikiran yang ada di Bantul, pemkab terus melakukan koordinasi dengan Pemda DIY.
Editor: Ainun Najib