Tren Kasus Covid-19 Menurun, Bupati Sleman Optimistis PPKM Turun ke Level 3

SLEMAN, iNews.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kabupaten Sleman akan berakhir Senin (6/9/2021). Bupati Sleman Kustini optimis Kabupaten Sleman akan turun ke level 3.
Kustini mengatakan, optimisme tersebut bukan tanpa alasan. Sebab semingu terakhir kasus Covid-19 mengalami mengalami penurunan yang signifikan. Dari rata-rata di atas 300 kasus per hari turun menjadi 200 per hari, bahkan selama dua hari Minggu dan Senin, di bawah 100 kasus.
Begitu juga trend kasus meninggal, juga mengalami penurunan. Dari sebelumnya rata-rata di atas 10 kasus per hari, bahkan sempat 60 kasus, sekarang di bawah 10 kasus. Sedangkan pasien Covid-19 yang sembuh jumlahnya lebih besar dari kasus baru. Dalam satu minggu terakhir mencapai 2.378 kasus.
“Alhamdulilah, seminggu terakhir ini Sleman berhasil catatkan raihan positif. Kasus positif dan meninggal harian kita turun dratis, sedangkan pasien sembuh meningkat banyak,” kata Kustini, Senin (6/9/2021).
Selain penurunan kasus, capaian vaksinasi di Sleman juga tergolong tinggi. Akumulasi vaksin bagi tenaga kesehatan, pelayan publik, lansia, masyarakat umum dan rentan usia termasuk disabilitas serta pelajar usia 12-17 tahun telah mencapai 76,20 persen pada dosis pertama. Dengan capain positif tersebut, Kustini optimis Kabupaten Sleman akan turun ke level 3 di minggu ini.
“Jika diperpanjang, saya optimis level Sleman akan turun di level 3 dan ada pelonggaran lain seperti pendidikan dan wisata,” jelasnya.
Pemkab Sleman juga telah menyiapkan skenario dimulainya pembelajaran tatap muka (PTM) dan pembukaan tempat wisata. Skenario ini siap dilaksanakan apabila level di Sleman sudah turun dan mendapatkan ijin dari pemerintah pusat.
“Secara sistem dan prinsip kita sudah siap. Karena ini sudah kita rancang jauh-jauh hari. Harapannya minggu ini (level) kita bisa turun dan mulai menerapkan uji coba tersebut,” harapnya.
Saat ini Kabupaten Sleman baru diizinkan melakukan uji coba pembukaan pusat perbelanjaan dan mal. Dari uji coba tersebut belum ditemukan adanya pelanggaran maupun klaster kasus positif baru.
Editor: Kuntadi Kuntadi