Tujuh Pantai Gunungkidul di Tanah Kasultanan Dipasang Plakat

GUNUNGKIDUL, iNews.id - Tujuh kawasan pantai yang merupakan tanah kasultanan di Gunungkidul dipasang plakat. Tujuh kawasan tanah kasultanan atau Sultan Ground (SG) ini yakni Pantai Baron, Ngrawe, Nglolang, Sepanjang, Drini, Krakal dan Siung.
"Kawasan pesisir pantai yang merupakan bagian dari tanah kasultanan (SG), saat ini pengelolaan dan kewenangan diserahkan kepada pemerintah kabupaten dengan diberikannya surat kekancingan," kata Bupati Gunungkidul Sunaryanta.
Berdarkan laporan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Gunung Kidul kawasan SG di Pantai Baron, Ngrawe, Nglolang, Sepanjang, Drini, Krakal dan Siung. Lahan SG terluas berada di kawasan Pantai Krakal dengan luasan mencapai 14 hektare lebih.
Selanjutnya, kawasan Pantai Ngrawe atau yang lebih di kenal masyarakat dengan Pantai Mesra menjadi kawasan yang sudah menjadi penguasaan Pemkab Gunung Kidul seluas kurang lebih 1,4 hektare sesuai surat kekancingan Nomor 027.B/HI/KPKl2020 serta enam pantai lainya.
"Dengan di pasangnya plakat tersebut menjadi satu keabsahan Pemerintah Gunung Kidul dalam mengawal tanah-tanah yang berstatus SG," katanya.
Editor: Ainun Najib