get app
inews
Aa Text
Read Next : Catat! Ini Rekayasa Lalu Lintas dan Car Free Night di Malioboro Jelang Tahun Baru

Tukang Jagal dari Luar Daerah Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19

Jumat, 16 Juli 2021 - 18:33:00 WIB
 Tukang Jagal dari Luar Daerah Wajib Bawa Surat Bebas Covid-19
Tukang jagal di RPH. (Foto: Sindonews).

Jika dalam satu lokasi ada banyak hewan kurban yang harus disembelih maka disarankan untuk memperbanyak lokasi penyembelihan agar tidak terjadi kerumunan.

Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta juga menyiapkan dua nomor telepon, yaitu 081215536059 dan 087728747339 sebagai "hotline" apabila ada masyarakat atau panitia penyembelihan hewan kurban yang mengalami kesulitan.

"Misalnya ada hewan yang tiba-tiba sakit, maka tim akan diterjunkan ke lapangan untuk mengecek," katanya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut