Uang Palsu di Kulonprogo, Polisi Amankan Pencetak Upal

KULONPROGO, iNews.id - Satreskrim Polres Kulonprogo terus mengembangkan kasus peredaran uang palsu yang sempat menyasar pasar-pasar tradisional di daerah tersebut. Setelah mengamankan tersangka KN (47) dan SN (26) istrinya, petugas menangkap lagi seorang tersangka, AW (30).
Kapolres Kulonprogo, AKBP Anggara Nasution mengatakan, petugas menangkap tersangka AW di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah (Jateng). Pelaku diduga sebagai pencetak uang palsu.
"Tersangka KN dan SN mengaku mendapatkan uang palsu dari AW. Dari situlah petugas menyelidiki dan menangkap tersangka di rumahnya, daerah Pekalongan," kata Anggara di Mapolres Kulonprogo, DI Yogyakarta, Jumat (1/3/2019).
Dari tangan AW petugas menyita sembilan bundel uang palsu pecahan seratus ribuan yang berisi 900 lembar, dan 100 lembar uang uang palsu pecahan lima puluh ribuan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka mengakui mencetak uang ini di rumah kontrakannya yang ada di Kota Semarang, Jateng. Petugas langsung bergerak dan berhasil menyita barang bukti berupa peralatan dan perlengkapan untuk mencetak uang palsu.
"Di antaranya satu set komputer, satu laptop, tiga printer dan tinta berbagai warna. Tiga lampu neon, enam screen sablon, tiga rachel sablon dan cat sablon," ujar dia.
Petugas juga menyita tiga rim kertas resta, obat afdruk, kertas afdruk dan botol berisi serbuk fosfor untuk memberikan tanda air pada uang palsu. Dari tempat ini juga diamankan 203 lembar kertas yang sudah dicetak gambar uang palsu. Setiap lembarnya berisi empat gambar uang palsu pecahan seratus ribuan.
"Uang palsu ini sangat mirip karena ketika dicek pakai lampu ultraviolet, akan muncul tanda mata air layaknya uang asli," ujar dia.
Tersangka AW mengaku mencetak sendiri uang ini karena alasan ekonomi. Ketrampilan ini diperoleh dari pekerjaan lamanya saat bekerja di percetakan. Saat mencetak juga hanya by order saja. Ketika ada pesanan baru akan mencetak.
"Saya hanya cetak saat ada pesanan saja," ujar dia.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal