get app
inews
Aa Text
Read Next : Avanza Rombongan Mahasiswa UIN Kecelakaan di Tanah Laut, 3 Orang Tewas Terlempar

UIN Sunan Kalijaga Cabut Larangan Mahasiswi Bercadar

Sabtu, 10 Maret 2018 - 20:23:00 WIB
UIN Sunan Kalijaga Cabut Larangan Mahasiswi Bercadar
UIN Sunan Kalijaga mencabut larangan mahasiswi bercadar. (Foto: Ist)

YOGYAKARTA, iNews.id – Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta, memutuskan untuk mencabut Surat Rektor No. B-1301/Un02/R/AK.00.3/02/2018 tentang Pembinaan Mahasiswi Bercadar. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi universitas pada Sabtu (10/3/2017).

"Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Universitas pada Sabtu 10 Maret 2018 diputuskan bahwa Surat Rektor No B-1301/Un02/R/AK.00.3/02/2018 tentang Pembinaan Mahasiswi Bercadar dicabut demi menjaga iklim akademik yang kondusif," bunyi isi bernomor B-1679/Un.02/R/AK.00.3/03/2018 yang diterima iNews.id, Sabtu (10/3/2018).

Surat berkop UIN Sunan Kalijaga itu ditandatangani Rektor Yudian Wahyudi. Surat ditunjukkan kepada sivitas akademika, mulai direktur pascasarjana, dekan fakultas, dan kepala unit/lembaga UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.


Seperti diketahui, UIN Sunan Kalijaga menerbitkan surat 1301/Un02/R/AK.00.3/02/2018 tentang Pembinaan Mahasiswi Bercadar. Intinya, kampus melarang penggunaan cadar bagi mahasiswinya di lingkungan kampus. Pihak rektorat mengancam akan mengeluarkan mahasiswi yang melanggar.

Yudian Wahyudi sebelumnya mengatakan, sebagai kampus negeri,  seluruh sivitas akademika harus mengikuti aturan sesuai Islam yang moderat atau Islam nusantara, yakni Islam yang mengakui konsensus bersama UUD 1945, Pancasila, Kebhinnekaan dan NKRI.

Menurut diam larangan penggunaan cadar didasari kekhawatiran yang bersangkutan mengikuti aliran radikal hingga hal negatif lain. Sejauh ini setidaknya ada  41 mahasiswi bercadar di berbagai fakultas di UIN Sunan Kalijaga.

Pelarangan menggunakan cadar itu seketika menjadi kontroversi. Sejumlah kalangan mengkritisi putusan tersebut. Anggota Komisi VIII DPR Khatibul Umam Wiranu menilai, perguruan tinggi jangan menilai mahasiswi hanya dari sisi pakaian, namun juga pemikiran. Jika ukurannya ekstremisme, peraturan mestinya mengacu pada perundang-undangan.

"Saya tidak membela cadarnya, tapi soal kepatutan saja, dimana UIN sebagai kampus yang harusnya berstandar pada nilai-nilai akademis, bukan standar busana," ujarnya.

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj mengimbau penggunaan cadar tidak dilarang karena hanya merupakan budaya dari negeri Arab. Penggunaan cadar bukan bagian dari ibadah atau perintah agama. ”Pakai cadar silakan, enggak pakai enggak apa-apa," kata Said di Jakarta, Jumat, 9 Maret 2018.

Editor: Zen Teguh

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut