get app
inews
Aa Text
Read Next : Ramaikan Jamasan Perkutut, Wali Kota Maidi Dukung Pelestarian Budaya Kota Madiun

Unik, Jumlah Lembaran Kitab Daun Lontar saat Dijamas Selalu Berbeda

Rabu, 11 Agustus 2021 - 19:20:00 WIB
Unik, Jumlah Lembaran Kitab Daun Lontar saat Dijamas Selalu Berbeda
Jamasan pusaka Kitab Daun Lontar Kalimasada di Sentolo, Kulonprogo, Rabu (11/8/2021). (Foto: istimewa)

KULONPROGO, iNews.idJamasan pusaka Kitab Daun Lontar Kalimasada menjadi tradisi turun temurun yang dilaksanakan oleh keturunan Ki Darmo Gati setiap bulan Muharram atau bulan Suro pada penanggalan Jawa. Uniknya, setiap tahun jumlah lembaran kitab ini tidak pernah sama. 

Tradisi jamasan pusaka ini dilakukan di rumah R Sukaryono di Klebakan, Salamrejo, Sentolo, Kulonprogo. Biasanya seluruh keluarga besarnya datang dan berkumpul untuk melakukan jamasan. Lantaran pandemi Covid-19, keluarga di luar kota tidak diperkenankan datang. 

“Ini sudah generasi keempat, dan setiap tahun kami lakukan jamasan pusaka peninggalan leluhur,” kata R Sukaryono, Rabu (11/8/2021). 
 
Dari penuturan kakeknya, kitab ini merupakan pemberian Raja Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat pada era Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) VII. Kitab lontar Kalimasada tersebut diberikan kepada Ki Darma Gati sebagai hukuman. Saat itu Ki Darma Gati diminta memburu macan untuk diadu di pagelaran keraton. 

Lantaran tidak bisa mendapatkan macan, Ki Darmo Gati dengan kemampuannya mengubah ikat kepala menjadi macan untuk dibawa ke Keraton Yogyakarta. Saat diadu macan tersebut kalah dan akhirnya kembali berubah bentuk menjadi ikat kepala. Hal ini menimbulkan kemarahan dari punggawa keraton.  

“Saat itulah Ki Darmo Gati dihukum untuk menjaga dan merawat Kitab Daun Lontar,” katanya.

Prosesi jamasan diawali dengan membuka kotak penyimpanan. Selanjutnya kitab diangkat dan diletakkan di atas bantal dan tali pengikat kemudian dibuka. Terakhir proses jamasan dilakukan menggunakan minyak khusus. 

“Kitab ini usianya sudah ratusan tahun. Uniknya setiap tahun jumlah lembaran tidak sama. Tadi ada 65 padahal tahun kemarin ada 59 lembar,” katanya.  

Lurah Salamrejo, Dani Pristiawan mengatakan, jamasan pusaka ini menjadi tradisi yang yang terus dipertahankan. Kitab Daun Lontar ini telah dicatat sebagai salah satu warisan budaya sebagi benda bersejarah di Dinas Kebudayaan Kulonprogo. 

“Dari kalurahan akan membentuk tim untuk mengkaji sejarah asal mula kitab ini dengan menggandeng lembaga dan instansi terkait,” katanya.

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut