get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Kulonprogo, Pemotor Tewas Terpental 10 Meter Ditabrak Minibus

Unik, Polres Bantul Sulap Knalpot Brong Jadi Patung Kuda Lumping

Senin, 20 Maret 2023 - 18:33:00 WIB
Unik, Polres Bantul Sulap Knalpot Brong Jadi Patung Kuda Lumping
Kapolres Bantul AKBP Ihsan (kanan), Dandim 0729/Bantul, Wakil Bupati Bantul, Kepala Kejaksaan Negeri Bantul (kiri) saat berfoto bersama di samping patung kuda lumping berbahan knalpot brong. (Foto : iNews.id/ Yohanes Demo)

BANTUL, iNews.id- Knalpot brong kerap kali mengganggu pengendara lain karena bersuara nyaring. Tak jarang, aksi pemotor berknalpot bising memicu adanya gesekan yang menimbulkan perselisihan di kalangan masyarakat.

Selama kurun waktu 2 bulan lebih, Polres Bantul telah berhasil menyita sebanyak 300 knalpot tak standar tersebut. Penyitaan ini dilakukan untuk menjaga ketertiban masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan 2023.

"Knalpot brong ini kerap sekali mengganggu pemotor lain. Terlebih, penggunaan knalpot blombongan ini dilarang oleh undang-undang lalulintas," kata dia, Senin (20/03/2023).

Uniknya, Polres Bantul tidak memusnahkan semua knalpot yang disita tersebut. Knalpot justru dibuat karya seni yang menarik. Ratusan knalpot brong itu dibuat patung menyerupai kuda lumping.

"Patung ini kami buat untuk monumen peringatan kepada masyarakat bahwasanya penggunaan knalpot brong itu dilarang," ujarnya.

Dia menyebut, alasan pembuatan patung ini disesuaikan dengan jenis kebudayaan masyarakat Jawa yang ada di Bantul, yang masih mempertahankan kesenian kuda lumping. Hal ini agar memberikan kesan karakter dan keunikan dari masyarakat. Nantinya, patung tersebut akan di pasang di lokasi yang dapat mendukung keindahan wisata Bantul.

Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat agar selalu mentaati peraturan lalulintas, khususnya terkait penggunaan knalpot yang tidak standar. Pihaknya juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk ikut menjaga ketertiban berlalu lintas demi keselamatan bersama.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut