get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Daerah di Jateng Dilanda Banjir Parah, BNPB Perpanjang Modifikasi Cuaca

Untuk Pantau Merapi, BNPB Siagakan Satu Unit Helikopter Dauphin

Jumat, 20 November 2020 - 06:06:00 WIB
Untuk Pantau Merapi, BNPB Siagakan Satu Unit Helikopter  Dauphin
Kepala BNPB Doni Monardo saat berada di kantor BPPTKG Yogyakarta. (Foto : Istimewa)

YOGYAKARTA, iNews.id - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama dengan Komisi VII DPR melakukan kunjungan untuk mengetahui situasi aktivitas Gunung Merapi di Kantor Badan Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta. Untuk membantu melakukan pemantauan dan berbagai aktivitas terkait Merapi, BNPB langsung menyiagakan satu unit helikopter jenis Dauphin.

Kepala BNPB Doni Monardo menjelaskan, bantuan satu unit helikopter tersebut untuk pemantauan dan segala jenis kegiatan lainnya yang dianggap perlu dalam penanganan jika terjadi erupsi Gunung Merapi. Hal ini lantaran BPPTKG telah menetapkan peningkatan status Gunung Merapi yang telah ditetapkan menjadi level III atau Siaga.

"Helikopter itu dapat digunakan oleh Pemerintah Daerah yang mencakup wilayah administrasi Gunung Merapi. Kami dari BNPB akan menempatkan helikopter di sini, yang bisa mungkin nanti dimanfaatkan oleh Gubernur DIY dan Gubernur Jawa Tengah untuk memantau perkembangan Gunung Merapi," katanya kepada wartawan di Kantor BPPTKG, Kamis (19/11/2020).

Dijelaskannya, helikopter tersebut akan dititipkan kepada TNI dan disiagakan di Lanud Adi Sutjipto Yogyakarta. “Nanti akan diatur oleh TNI,” ujarnya.

Doni berharap, penggunaan helikopter ke depan selain bisa digunakan pemda baik DIY dan Jawa Tengah untuk pemantauan dan peninjauan kondisi Gunung Merapi juga bisa digunakan oleh tim dari Badan Geologi maupun BPPTKG.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut