Usai Posting Barang Curian di Medsos, Residivis Ini Kembali Ditangkap Polisi
BANTUL, iNews.id- Petugas Polsek Pajangan menangkap seorang residivis Rabu (21/09/2022) kemarin. Ia terlibat pencurian sepeda motor di sebuah rumah di Padukuhan Kadisono, Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, Bantul.
Kapolsek Pajangan, AKP Titik Esti Handayani mengatakan, AB (19) merupakan warga Kalurahan Pajangan ditangkap di tempat persembunyiannya di Padukuhan Kadisono, Kalurahan Wijirejo, Kapanewon Pandak beserta barang bukti kendaraan.
"Pelaku kami tangkap tidak lebih dari 24 jam setelah melakukan pencurian," ujar Kapolsek, Kamis (22/09/2022).
Kapolsek menjelaskan, penangkapan ini bermula dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor jenis Honda Revo Nopol AB 5558 IJ.
Peristiwa pencurian terjadi pada hari Rabu sekira pukul 01.30 WIB. Pelaku masuk ke dalam rumah saat korban sedang tertidur.
"Pelaku ini mencuri karena spontanitas melihat kunci pintu yang ditinggalkan menancap oleh pemiliknya. Pelaku kemudian berhasil membawa kabur motor yang ada di dalam rumah," ujarnya.
Korban baru mengetahui peristiwa itu pada pukul 05.00 WIB saat ibu korban menanyakan keberadaan motor yang tidak terlihat di dalam rumah. Sadar jadi korban pencurian, kemudian ia melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Pajangan.
"Setelah mendapatkan laporan kami langsung melakukan penyelidikan. Kami menerima informasi bahwa ada seseorang yang menawarkan sepeda motor secara online yang mirip dengan ciri-ciri motor yang hilang tersebut," ujarnya.
Kapolsek menmbahkan, setelah diselidiki pihaknya berhasil menemukan keberadaan pelaku. Sekitar pukul 13.30 WIB, petugas Reskrim Polsek Pajangan berhasil mengamankan pelaku dengan barang bukti sepeda motor hasil curian dan satu sepeda motor jenis Honda Beat Nopol AB 2042 ZJ yang digunakan pelaku.
Pada saat penangkapan juga didapati sepeda motor jenis Yamaha Vega Nopol AB 6178 HK yang ternyata merupakan sepeda motor yang dilaporkan hilang di wilayah hukum Polsek Pandak.
Diketahui pula, pelaku merupakan seorang residivis dengan kasus serupa. Namun, saat itu ia tidak ditahan karena masih berusia dibawah umur. Hasil pemeriksaan, pelaku mengakui sudah melakukan aksi pencurian sebanyak 3 kali. Kapolsek menyebut tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini.
Editor: Ainun Najib