get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan di Kulonprogo, Pemotor Tewas Terpental 10 Meter Ditabrak Minibus

Usai Sholat Subuh, Tukang Pijat Curi Handphone dan Uang di Musala Pantai Gua Cemara

Rabu, 13 September 2023 - 20:24:00 WIB
Usai Sholat Subuh, Tukang Pijat Curi Handphone dan Uang di Musala Pantai Gua Cemara
Polisi menunjukkan tersangka yang mencuri uang dan handphone usai Sholat Subuh du musala Pantai Gua Cemara. (foto: MPI/Yohanes Demo)

Polisi mengamankan barang bukti handphone yang dipakai pelaku. Sedangkan untuk uangnya sudah habis digunakan oleh pelaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Ternyata pelaku ini residivis. Dia sempat dipenjara dalam perkara penipuan dan pencurian di Bantul,” katanya. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara. 

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut