Usai Tenggak 4 Botol Anggur Merah, Pria di Sleman Nekat Babat Orang dengan Celurit di Jalan
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka sobek di bagian punggung dengan panjang sekitar 3cm dengan dalam sekitar 2 cm. Korban harus mendapatkan tiga jahitan di dalam dan empat jahitan di luar atau di kulit. Sedangkan teman wanita korban mengalami luka lecet di pundak.
Keduanya kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui identitas pelaku. Polisi kemudian memburu pelaku tersebut.
Deni mengungkap, tersangka berhasil ditangkap pada Selasa (7/3/2023) di parkir sebelah timur Monumen Jogja Kembali. Tersangka tidak berkutik ketika polisi mengamankannya dan membawanya ke Mapolres Sleman. "Sebelum beraksi, MS menenggak 4 botol Anggur Merah," kata dia.
Saat beraksi, MS memang telah membawa celurit. Senjata tajam itu disembunyikan di balik baju bagian belakang. Pelakuberalasan membawa celurit untuk jaga diri.
Saat kejadian, tersangka melakukan aksinya sendirian. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, MS disangkakan Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun.
Editor: Ainun Najib