Usut Dugaan Pelanggaran HAM di Lapas Narkotika, Kanwil Kemenkumham DIY Bentuk Tim Investigasi

SLEMAN, iNews.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) DIY membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi dugaan pelanggar HAM di Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta di Pakem, Sleman. Menyusul adanya aduan dari mantan warga binaan pemasyarakatan (WBP) ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY, Senin (1/11/2021).
Kakanwil Kemenkumham DIY, Budi Situngkir mengaku sudah memerintahkan Kepala Divisi Pemasyarakatan untuk melakukan investigasi, setelah mendengar adanya adua pelanggaran HAM.
"Sudah mulai kemarin malam saya memerintahkan Kepala Divisi Pemasyarakatan untuk melakukan investigasi,” katanya, Selasa (2/11/2021).
Pengusutan dan investigasi akan dilakukan secara terbuka, mengecek serta menyampaikan yang benar. Jika memang ditemukan adaya pelanggaran di dalam Lapas, maka Kemekumham tidak akan mentolerir pelanggaran ini. Mereka akan memberikan tindakan tegas dengan mencopot kepala pengamanan Lembaga pemasyarakatan (KPLP) maupun Kalapas.
“Kalau memang ada perlakuan tidak benar, kami janji akan menindak tegas, tidak ada toleransi,” ujarnya.
Editor: Kuntadi Kuntadi