Usut Kasus Gus Miftah Bagi-Bagi Duit, Bawaslu Pamekasan Dijadwalkan ke Sleman

SLEMAN, iNews.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan terus menindaklanjuti video viral Miftah Maulana Habiburahman atau Gus Miftah bagi-bagi uang saat acara di Pamekasan Madura. Bawaslu Pamekasan berencana memeriksa pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji hari ini, Senin (8/1/2024).
Sejak pagi sejumlah awak media sudah terlihat berada di Ponpes tersebut. Karena beredar kabar, rencana pemeriksaan bakal dilakukan di Pondok Pesantren Ora Aji di jalan Werkudara Dusun Tundan Kalurahan Purwomartani Kapanewon Kalasan Kabupaten Sleman, Senin (8/1/2024) pagi sekira pukul 10.00 WIB.
Namun hingga pukul 10.30 WIB, belum terlihat tanda-tanda Bawaslu Pamekasan bakal hadir. Hingga akhirnya beberapa Waktu media memilih untuk pergi terlebih dahulu karena ternyata pemeriksaan bakal dilaksanakan pukul 13.00 WIB.
Ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Ketua Bawaslu Pamekasan, Sukma Umbara Tirta Firdaus membenarkan rencana pemeiksaan tersebut. pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Gus Miftah dua hari yang lalu.
"Rencananya, pemeriksaan itu bukan di Bawaslu Pamekasan namun di kantor Bawaslu terdekat yaitu Bawaslu Sleman," katanya, Senin (8/1/2024).
Sebelumnya pihaknya memang belum pernah melayangkan surat panggilan pemeriksaan ke Bawaslu. Surat panggilan tersebut dilayangkan untuk pemeriksaan di kantor Bawaslu Sleman.
Untuk pemeriksaan terhadap Gus Miftah, pihaknya memang membawa satu tim. Tim tersebut terdiri dari ketua Bawaslu dan beberapa komisioner lainnya. Mereka bakal didampingi oleh Bawaslu setempat.
"Rencana awal, pemeriksaan bakal dilaksanakan hari Senin (8/1/2024) di Kantor Bawaslu Sleman," katanya.
Editor: Nani Suherni