Vaksinasi Covid-19 di DIY Selama Ramadan Dipastikan Pagi Hari
Kamis, 08 April 2021 - 20:58:00 WIB
"Pemerintah dapat melakukan vaksinasi saat Bulan Ramadan untuk mencegah penularan Covid-19, dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang berpuasa," kata dia.
MUI juga merekomendasikan penyuntikan vaksin dapat dilakukan pada malam hari atau setelah berbuka puasa. Hal itu untuk mencegah adanya calon penerima vaksin yang kondisi fisiknya lemah karena puasa.
"Vaksinasi dapat dilakukan pada malam hari di Bulan Ramadan terhadap umat Islam yang siangnya berpuasa, dikhawatirkan menyebabkan bahaya akibat lemahnya kondisi fisik," katanya.
Editor: Ainun Najib