Video Geng Pelajar Acungkan Sajam Viral, Polres Kulonprogo Tetapkan Tersangka

KULONPROGO, iNews.id – Satreskrim Polres Kulonprogo menetapkan YP (26) sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata tajam jenis celurit yang videonya viral di media sosial pada Kamis (24/12/2020) dini hari. Video ini dibuat oleh geng Sudwat All Base, usai menghadiri pesta antar geng di Pantai parangtritis, Bantul.
Kasat Reskrim Polres Kulonprogo AKP Munarso mengatakan, tersangka diamankan petugas setelah video mereka berkendaraan di Jembatan Srandakan secara ugal-ugalan viral. Dalam video berdurasi 23 detik ini, rombongan pemuda ini mengacung-acungkan celurit, botol miras dan juga menyeret gir yang diberi pengait tali sehingga memercikkan api.
Tim cyber yang melakukan patroli langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan mengamankan para pemuda yang ada dalam video. Setelah dilakukan penyelidikan YP ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa dan menyimpan senjata tajam.
“Kami telah tetap sebagai tersangka, dalam perkara Undang-undang Nomor 12 tahun 1951 tentang Darurat dengan ancaman maksimal 10 tahun,” kata Munarso di Mapolres Kulonprogo, Senin (28/12/2020).
Geng Sudwat All Base ini, beranggotakan para pemuda, sebagian merupakan pelajar namun ada yang sudah tidak sekolah. Setidaknya ada 12 anak yang terlibat dalam video yang membuat masyarakat ketakutan. Namun, hanya ada satu yang ditetapkan sebagai tersangka. Selebihnya dikembalikan kepada orang tuanya dan dilakukan pembinaan.
“Kami juga amankan barang bukti celurit, gir yang dimodifikasi tujuh handphone, jaket bertuliskan Sudwat All Base dan lima buah sepeda motor,” katanya.
Sementara itu YP mengaku membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga. Saat itu rombongan ini baru saja menghadiri pesta di kawasan Pantai Parangtritis. Ketika hendak pulang mereka melakukan aksi dan direkam. Apalagi beredar kabar akan ada geng lain yang akan menyerang geng ini saat akan kembali dari Parangtritis.
"Pas pulang mau niatnya mau tawuran karena kelompok kami mau diserang," ujarnya.
Dari catatan polisi, YP pernah terkena kasus serupa ketika menjadi pelajar di Jakarta. Dia pernah diamankan karena terlibat tawuran. Lantaran masih di bawah umur, kasusnya tidak dilanjutkan. Setelah kembali ke Kulonprogo dia menjadi pentolan geng pelajar ini.
Editor: Kuntadi Kuntadi