get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolri Hadiri Apel Srawung Agung di DIY, Sinergi dengan Warga Jaga Keteraturan Sosial

Video Membunuh Penyu Viral, 7 Nelayan Gunungkidul Ditangkap Polisi

Kamis, 22 April 2021 - 15:48:00 WIB
Video Membunuh Penyu Viral, 7 Nelayan Gunungkidul Ditangkap Polisi
Petugas menunjukkan para tersangka pembunuh penyu dan barang bukti di Mapolda DIY, Kamis (22/4/2021). (Foto Koran Sindo-SINDONews/Priyo Setyawan)

 
Seorang tersangka, SP mengaku tidak mengetahui jika penyu yang ditangkap itu merupakan satwa yang dilindungi.  Mereka juga tidak sengaja menangkap penyu tersebut.  Penyu itu menyangkut saat memancing, dan beratnya diperkirakan mencapai 15 kg.   

“Pas mancing tidak sengaja nyangkut seekor penyu. Jujur niat kami untuk dimakan tapi sudah ditangkap polisi. Belum sempat dimakan dan dibuang,” katanya. 

Para pelaku akan dijerat Pasal 40 ayat (2) jo Pasal 21 ayat (2) huruf a UU No 5/1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman  lima tahun penjara dan denda Rp100 juta.  

Editor: Kuntadi Kuntadi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut