get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Remaja SMP Terluka Dibacok OTK di Pemalang, Ternyata akibat Duel dengan Pelajar Lain

Viral, Video Pelajar SD Jatuh dari Lantai Tiga Sekolah di Yogyakarta

Selasa, 13 November 2018 - 16:15:00 WIB
Viral, Video Pelajar SD Jatuh dari Lantai Tiga Sekolah di Yogyakarta
SD Kanisius Demangan Baru, Yogyakarta. (Foto: iNews.id/Kuntadi)

YOGYAKARTA, iNews.id – Video seorang pelajar SD Kanisius Demangan Baru, Yogyakarta, yang jatuh dari lantai tiga sekolah viral di media sosial. Tidak ada yang tahu persis kronologi bocah ini tergantung di sisi luar bangunan sekolah hingga akhirnya jatuh.

Juru Bicara SD Kanisius Demangan Baru, A Lesto Prabancana Kusumo, dalam pers rilisnya membenarkan salah satu siswanya jatuh seperti yang beredar dalam video pada Senin (12/11/2018) kemarin. Sekolah berasumsi, korban terpeleset karena bermain yang tidak wajar.

“Tentang bagaimana kejadian sesungguhnya itu bukan konsen kami. Kami lebih konsen pada pemulihan kondisi fisik dan piskis penyintas dan rekan-rekannya,” kata Lesto, Selasa (13/11/2018).

Pascakejadian, korban langsung ditolong guru dan teman-temannya. Mereka memberikan pertolongan pertama kegawatdaruratan dengan tetap mempertahankan korban dalam kondisi sadar. Mereka juga mempertahankan posisinya, memberikan oksigen, sampai akhirnya korban dibawa dengan mobil ambulans ke rumah sakit.

Kepala sekolah, guru dan orang tua juga ikut mendampingi korban hingga tim dokter memastikan kondisinya baik. “Kondisi baik dan stabil oleh dokter. Terakhir sudah baik dan sudah bisa bercanda,” tuturnya.

Lesto memastikan kondisi bangunan sekolah sudah sesuai dengan standar keamanan karena didesain oleh artistek senior dengan mengedepankan kaidah keamanan, kenyamanan dan keselamatan. Dari sisi mitigasi bencana, juga sudah tidak ada yang salah.

Terkait beredarnya video di masyarakat, Lesto akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Pengambilan video ini mengabaikan keselamatan korban yang melanggar KUHP. Pengambil video ini juga dinilai melanggar UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

“Kami juga aka berkoordinasi dengan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) untuk perlindungan dan pemulihan siswa kami,” tuturnya.

Pihak sekolah juga akan melakukan pembinaan bagi peserta didik yang ikut mengambil gambar dan video agar menjadi pembelajaran ke depan.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut