Waduh, Baru 1,65 Persen Warga Jogja yang Miliki Identitas Kependudukan Digital

YOGYAKARTA, iNews.id - Jumlah warga Kota Yogyakarta yang memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) masih sangat minim. Pemkot Yogyakarta mencatat baru sekitar 1,65 persen atau 5.378 dari 320.260 penduduk Kota Yogyakarta yang telah memiliki KTP.
Kepala Disdukcapil Kota Yogyakarta Septi Sri Rejeki mengatakan, capaian IKD menjadi salah satu program prioritas nasional. Hal ini untuk memudahkan warga dalam mengakses layanan publik. Sampai akhir tahun nanti diargetkan 25 persen pemegang KTP Yogyakarta bisa beralih ke IKD.
"Saat ini capaiannya memang masih cukup rendah," ujar dia, Rabu (13/9/2023).
Septi mengatakan, Disdukcapil terus berupaya untuk merealisasikan target tersebut. Salah satunya dengan sistem bola mendekatkan pelayanan proses verifikasi IKD ke masyarakat. Mereka juga membuka warung untuk verifikasi IKD, termasuk di dinas, kemantren dan kelurahan.
“Sosialisasi terus dilakukan di masyarakat, RT/RW hingga karang taruna,” ujarnya.
IKD akan menjadi salah satu prasyarat untuk mengakses layanan di Mall Pelayanan Publik atau MPP Digital Pemkot Yogyakarta. Pendaftaran IKD sangat penting, agar data kependudukan tercatat dan terintegrasi dalam database pemerintah pusat.
“Integrasi terus dilakukan, seperti dengan Imigrasi. Kalau sudah terintergrasi maka akan muncul paspor di identitas digital,” ujarnya.
Septi mengatakan IKD telah dilengkapi dengan sistem auntetifikasi untuk meminimalisasi pemalsuan hingga kebocoran data. IKD sudah dilengkapi dengan sistem keamanan yang sesuai dengan standar keamanan data dan harus memasukkan PIN.
Editor: Kuntadi Kuntadi