get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Kasat Narkoba Polresta Barelang Batal Dihukum Mati, Diganti Seumur Hidup

Waduh, Gara-Gara Selundupkan Drama Korea, Pria Korut Ini Dihukum Mati

Kamis, 25 November 2021 - 05:44:00 WIB
 Waduh, Gara-Gara Selundupkan Drama Korea, Pria Korut Ini Dihukum Mati
Gara-gara menyelundupkan drama Korea (Drakor) serial Squid Game, seorang pria Korea Utara dijatuhi hukuman mati. (Foto : netflix)

Aksi mereka diketahui oleh petugas sensor Biro Pengawasan 109 setelah mendapat petunjuk. Biro ini berperan seperti intelijen yang tugasnya menangkap orang-orang yang menonton konten melanggar hukum.

Penangkapan ini merupakan yang pertama diterapkan menggunakan undang-undang baru bernama Penghapusan Pemikiran dan Budaya Reaksioner di mana pelanggar hukum bisa dijatuhi hukuman mati. Kategori pelanggaran adalah menonton, menyimpan, atau mendistribusikan media dari negara-negara kapitalis, terutama Korea Selatan dan Amerika Serikat.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut