Waduh, Penyidik Antikorupsi Ini Tilep Uang Sitaan Korupsi Rp85 Miliar
Sabtu, 25 September 2021 - 20:35:00 WIB
Pada April, Hasanah diberikan pembebasan dengan jaminan oleh Pengadilan Tinggi terkait kasus tersebut.
Pernyataan MACC muncul di tengah laporan bahwa Hasanah berusaha mengambil kembali uang yang disita tersebut, namun sebagian sudah raib bahkan diganti dengan uang palsu.
Editor: Ainun Najib