Waduh, Satu Petugas KPPS di Gunungkidul Terkonfirmasi Covid-19
GUNUNGKIDUL, iNews.id - Satu petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Gedangsari Gunungkidul terkonfirmasi Covid-19. Ini dibenarkan oleh Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Gunungkidul, Rosita.
"Berdasarkan laporan yang diterima, petugas KPPS tersebut sebelumnya dinyatakan reaktif rapid test. KPU dan Bawaslu juga sudah mengimbau agar mereka yang reaktif tidak melanjutkan tugasnya di TPS, namun petugas yang bersangkutan memilih tetap bertugas sebagai penjaga tinta," katanya di Gunungkidul, Jumat (11/12/2020).
Rosita mengatakan petugas KPPS baru mendapat informasi adanya petugas yang terkonfirmasi pada Rabu (9/12) sekitar 11.00 WIB. Petugas tersebut mendapat informasi bahwa dirinya positif Covid-19.
"Begitu mendapat informasi tersebut, kegiatan di TPS langsung dibubarkan," katanya.
Rosita mengatakan proses penelusuran langsung dilakukan begitu informasi tersebut didapat. Penelusuran dilakukan oleh petugas puskesmas setempat. Adapun jumlah pemilih di sana mencapai 300 orang sesuai DPT-nya.
"Semoga dalam kasus ini tidak menyebabkan penyebaran Covid-19 di Gunungkidul," harapnya.
Sementara itu, Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Kidul Andang Nugroho mengaku belum mengetahui soal itu.
Namun dia membenarkan ada petugas KPPS yang reaktif rapid test saat bekerja. Namun petugas itu dipastikan menjalani protokol kesehatan yang ketat. Saat menjalankan tugas, seluruh KPPS menggunakan alat pelindung diri.
"Sejauh ini kami belum menerima laporan terkait petugas KPPS yang terkonfirmasi positif saat bekerja," kata Andang.
Sebelumnya di Bantul seorang petugas KPPS juga dilaporkan positif COvid-19. Akibat kejadian itu proses pemungutan suara sempat terhenti satu jam menunggu petugas melakukan penyemprotan diinfektan.
Editor: Ainun Najib