get app
inews
Aa Text
Read Next : Curi Rp300 Juta Milik ASN, Buruh Harian Lepas di Belitung Ditangkap Polisi

Waduh, Sejumlah PNS Diketahui Suka Transfer Uang ke Organisasi Terlarang

Rabu, 10 Februari 2021 - 18:39:00 WIB
Waduh, Sejumlah PNS Diketahui Suka Transfer Uang ke Organisasi Terlarang
Ilstrasi PNS. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah PNS atai ASN diketahui memberikan sumbangan ke organisasi terlarang.Transfer ke rekening organisasi terlarang ini terlihat dari data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Hati-hati kami kemarin rapat kerja dengan PPATK keluar semua data ASN yang suka nyumbang ke rekening-rekening organisasi-organisasi yang terlarang,” katanya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo dalam acara Peresmian Mal Pelayanan Publik Kabupaten Lamongan, Rabu (10/2/2021).

Tjahjo mengingatkan bahwa ASN harus menyetop menyumbang ke organisasi-organisasi terlarang. Jika tidak maka bisa berujung pada pemberian sanksi. 

“Kalau kemarin belum dilarang, sekarang sudah dilarang, stop. Karena saya setiap bulan pasti akan memberikan sanksi,” ujarnya.

Pada kesempatan itu dia juga kembali mengatakan apabila ada ASN yang terlibat masalah radikal langsung nonjob dan dilakukan pembinaan. “Kalau terlibat masalah-masalah teror langsung kita pecat,” tuturnya.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut