get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif ke Pekalongan Ini Bikin Waktu Tempuh Lebih Singkat dan Hemat BBM!

Waduh, Vaksin Covid-19 di DIY Mendekati Masa Kedaluwarsa

Senin, 15 November 2021 - 18:21:00 WIB
 Waduh, Vaksin Covid-19 di DIY Mendekati Masa Kedaluwarsa
vVaksin Covid-19 di DIY sudah mendekati kedaluwarsa. Selain DIY Jateng dan NTT juga sama. (FOTO : Antara)

JAKARTA, iNews.id -  Waduh, vaksin Covid-19 di DIY sudah mendekati kedaluwarsa. Selain DIY ada dua provinsi lain yang vaksinnya mendekati masa kedaluwarsa yakni Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Timur

"Bapak Presiden menekankan bahwa tolong hati-hati dengan vaksin kedaluwarsa, jadi ada beberapa provinsi yang laporannya sampai ke beliau," kata Mennteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam evaluasi PPKM, Senin (15/11/2021).e

Menkes menyebut jika vaksin mendekati masa kedaluwarsa akan diberikan kepada TNI-Polri. Selain itu bisa dialihkan ke daerah lain yang membutuhkan vaksinasi.

"Kalau misalnya sudah dekat-dekat kedaluwarsa, mungkin kita bisa mengalihkan ke provinsi-provinsi lain yang masih membutuhkan. Kita bisa alihkan ke TNI dan Polri," ujarnya.

Dalam kesempatan itu Budi juga melaporkan capaian vaksinasi di Tanah Air yang terus menunjukkan tren positif. Hingga Senin siang, sudah 216 juta suntikan yang diberikan ke 130,6 juta rakyat Indonesia, 84,5 juta sudah mendapatkan vaksinasi lengkap.

"Jadi dari target populasi yang 208 juta orang yang harus kita vaksinasi, 62 persen sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan 40 persen sudah mendapatkan vaksinasi lengkap," katanya.

Budi mengatakan capaian vaksinasi Indonesia terus bertengger pada angka capaian 1,6 sampai 2 juta suntikan per hari.

Bila angka itu konsisten dicapai, kata Budi, diperkirakan sampai akhir 2021 bisa mencapai total suntikan 290 juta sampai 300 juta suntikan.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut