get app
inews
Aa Text
Read Next : Kasus Reni Rahmawati Korban TPPO Modus Kawin Kontrak ke China, Polda Jabar Tetapkan 2 Tersangka

Waduh, WNA China di Konawe Sembelih Buaya

Rabu, 25 Agustus 2021 - 14:54:00 WIB
 Waduh, WNA China di Konawe Sembelih Buaya
Tangkapan layar WNA China di Konawe menyembelih buaya yang merupakan hewan dilindungi. (Foto: iNews/Febriyono Tamenk)

"Namun tetap akan kami proses. Kami juga sudah bentuk tim investigasi di lapangan," katanya.

Jika terbukti bersalah dengan sengaja membunuh hewan dilindungi, para pelaku akan dijerat Undang-Undang Nomor 5 tentang Hewan Dilindungi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Ainun Najib

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut