Warga Jogja Ternyata Masih Enggan Pilah Sampah

YOGYAKARTA, iNews.id- Warga di Kota Yogyakarta ternyata masih enggan memilah sampah. Petugas yang mengambil sampah dari permukiman penduduk menyebut masih banyak warga yang belum melakukan pemilahan sampah sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk diketahui mulai awal Januari ini Pemkot Jogja memberlakukan gerakan nol sampah anorganik. Masyarakat diminta untuk memilah sampah agar bisa dibuang ke depo sampah.
"Sejak pagi sampai siang ini, saya masih harus memilah sampah yang dibuang warga agar bisa dibuang ke depo sampah karena kalau tidak dipilah tidak boleh dibuang," kata salah satu penggerobak sampah atau petugas pemungut sampah dari Kelurahan Warungboto Ngatiman di Yogyakarta, Senin (2/1/2023).
Menurutnya, masyarakat sebenarnya sudah mengetahui aturan yang berlaku bahwa per 1 Januari 2023 tidak lagi diperbolehkan membuang sampah anorganik. "Namun kenyataannya masih banyak sampah yang dicampur dan mau tidak mau harus saya pilah. Ini membuat sakit hati karena masih banyak warga yang melanggar aturan," ujarnya.
Ngatiman berharap masyarakat memiliki kesadaran untuk memilah sampah sejak dari rumah tangga agar sampah bisa dibuang lebih cepat. "Aturan yang ada harus bisa dijalankan bersama karena kondisi tempat pembuangan sampah di Piyungan sudah tidak memungkinkan," ujarnya.
Terpisah Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Suwarna mengatakan pihaknya sudah mengerahkan petugas Linmas untuk berjaga di 13 depo sampah dan memastikan warga hanya membuang sampah organik dan sampah residu saja.
Petugas Linmas akan berjaga dari pukul 13.00 WIB hingga 05.00 WIB dalam dua shift. Sementara dari pukul 05.00-13.00 WIB, penjagaan dilakukan oleh petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta.
"Dari pengawasan hari ini memang masih banyak masyarakat yang belum memilah sampah. Sampah yang dibuang masih tercampur," ucapnya.
Selama tiga bulan pertama yakni Januari-Maret 2023, petugas dari Satpol PP Kota Yogyakarta akan melakukan tindakan persuasif. Tindakan represif dengan memberikan sanksi baru akan dilakukan mulai April. "Selama tiga bulan ini dilakukan pembiasaan ke masyarakat baru tindakan represif pada April," ujarnya.
Editor: Ainun Najib