Warga Yogya Diminta Waspadai Potensi Kriminalitas selama Pandemi Corona

YOGYAKARTA, iNews.id - Pemerintah Kota Yogyakarta mengimbau warga untuk tetap waspada potensi meningkatnya tindak kriminalitas. Hal ini berkaitan pengaruh ekonomi warga di tengah pandemi Covid-19.
“Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) sudah diminta untuk mulai mengingatkan masyarakat agar meningkatkan keamanan di lingkungan karena potensi kasus kriminalitas meningkat,” kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Yogyakarta, Selasa (28/4/2020).
Heroe juga menyarankan warga untuk mengelar ronda kembali di lingkungan masing-masing. Namun, penerapanya sesuai protokol Covid-19.
“Ronda bisa diaktifkan jika memang kondisinya memungkinkan yaitu dengan tetap menerapkan protokol pencegahan Covid-19, jaga jarak,” katanya.
Berdasarkan laporan yang terima, Heroe menyebut sudah ada beberapa kampung yang mengaktifkan kembali ronda. Warga juga telah melakukan pembatasan terhadap berbagai kegiatan termasuk pemantauan terhadap pendatang.
“Misalnya menerapkan akses masuk satu pintu di lingkungan masing-masing dan memantau pendatang baru di lingkungannya. Sekarang, warga di wilayah sangat peka jika ada pendatang baru,” katanya.
Heroe menambahkan, keberadaan kampung panca tertib di Kota Yogyakarta, juga bisa diberdayakan untuk mendukung keamanan dan ketertiban di lingkungan. Di Kota Yogyakarta sudah ada 80 kampung yang mendeklarasikan sebagai kampung panca tertib.
Sebelumnya, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta Agus Winarto mengatakan, tetap menggelar patroli secara rutin sebanyak empat kali sehari dengan jumlah personel yang tidak dikurangi. Satpol PP yang diperbantukan di kecamatan juga diminta untuk mendukung kegiatan pemantauan terhadap pendatang dan keamanan serta ketertiban di wilayah.
Editor: Nani Suherni