Dia menyebut dalam proses verval ditemukan ketidaksesuaian data. Misalnya, muncul kasus penonaktifan PBI BPJS Kesehatan sepihak. Oleh sebab itu pihaknya meminta kepada masyarakat untuk melakukan pengecekan kepesertaan PBI BPJS Kesehatan masing-masing.
"Kami pernah menangani kasus data meninggal dunia namun setelah dilakukan pengecekan ternyata terdapat kesalahan. Kami proses dan bisa kembali diaktifkan," ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Gunungkidul Heri Nugroho menyebutkan kebijakan penonaktifan peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai APBN harus disikapi dengan bijak.
Dari sisi pendataan, pemkab harus memastikan terkait dengan kebijakan tersebut. Kami telah melakukan antisipasi karena kebijakan ini akan berpengaruh terhadap jaminan kesehatan bagi warga Gunungkidul," tuturnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait