Gerbang depan Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas II A Wirogunan, Yogyakarta. Kemenkumham DIY usulkan 1.192 napi dapat remisi Idulfitri 1444 Hijriah(Foto Ilustrasi : Antara)

YOGYAKARTA, iNews.id- Sebanyak 1.192 warga binaan pemasyarakatan di wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY diusulkan menerima remisi khusus Idulfitri 1444 Hijriah. Para warga binaan ini berasal dari sembilan UPT pemasyarakat di DIY.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani mengatakan dari 1.192 warga binaan tersebut, sebanyak 19 di antaranya diusulkan remisi khusus (RK) 1 atau langsung bebas, dan 1.173 lainnya RK-2 atau pengurangan masa tahanan.

Dari seluruh warga binaan itu sebanyak  257 orang sebelumnya terjerat kasus pidana khusus, yakni 237 orang untuk kasus narkotika, 16 orang kasus korupsi, seorang pencucian uang, dua orang kasus perdagangan manusia, dan seorang kasus pembalakan liar.

"Kami hanya mengusulkan saja. Sudah kami verifikasi dan nanti kan diverifikasi lagi oleh Ditjen Pemasyarakatan sehingga kami belum tahu jumlah pastinya berapa yang mendapatkan remisi," kata dia.

Warga binaan mendapat remisi Idulfitri antara lain yang telah menjalani masa hukuman minimal selama 6 bulan dan berkelakuan baik.


Editor : Ainun Najib

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network