SLEMAN, iNews.id- Polres Sleman menetapkan 12 orang sebagai tersangka pengeroyok suporter bola hingga tewas. Mereka sangat sadis, korban ditabrak kemudian dibacok dan dipukuli hingga meregang nyawa.
Korban adalah Aditya Eka Putradana (18) pelajar asal Banyuraden Gamping Sleman. Dia dikeroyok sewaktu pulang menonton pertandingan sepak bola antara PSS Sleman melawan Persebaya Surabaya akhir pekan kemarin.
Kasat Reskrim Polres Sleman, AKP Rony Prasadana menuturkan tidak hanya Aditya yang mengalami luka karena ada dua korban lain yang juga dikeroyok. Dua korban lain adalah ABS (18) serta G (24) serta R (24) di mana semuanya warga Banyuraden Gamping Sleman.
"Aditya meninggal, kemudian ABS mengalami luka sayat senjata tajam, sementara G luka benda tumpul dan R luka lecet," ungkap dia, Senin (29/8/2022).
Aksi penyerangan tersebut terjadi di Palang Pintu Kereta Api, Jalan Bibis tepatnya selatan Soto Slamet Mejing Kidul, Ambarketawang, Gamping, Sleman pada Minggu tanggal 28 Agustus 2022 pukul 00.15 WIB.
Usia peristiwa tersebut pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Mulai Minggu siang, polisi berhasil mengamankan 18 orang dalam peristiwa tersebut. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap mereka dan 12 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. "Mereka dijadikan sebagai tersangka berdasarkan peran masing-masing," ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait