Petugas Polres Sleman menunjukkan barang bukti yang digunakan para tersangka untuk menganiaya korban hingga tewas. (Foto : MPI/Erfan Erlin)

ke 12 orang tersangka tersebut adalah HN (40), KI (26), YM (22), AP (29), A.E (18), AS (20), SM (37), AB (19), FS (31) semuanya warga Ambarketawang Gamping, Sleman dan AE (21) warga Purwosari Gunungkidul. 

"Kemudian di bawah umur satu orang yaitu JN yang baru berumur 17 Tahun dan tinggal di Ambarketawang Gamping Sleman," ujarnya.

Roni menyebut 12 orang tersebut memiliki peran yang berbeda. HN memukul korban dengan paralon besi mengenai punggung korban. Kemudian AE memukul korban dengan stik dan membacok korban menggunakan mandau. 

"Berdasarkan pengakuan pelaku, mandau tersebut dibuang di salah satu lokasi di Gamping dan kini masih dalam pencarian," ujarnya.

KI menendang dan membacok korban dengan celurit, YM memiting atau memegangi korban, AP menarik dan memiting korban, AE membacok korban, AS menendang dan memukul korban, SM memukul dan menendang korban.

Lantas AB memukul dan membacok korban dengan celurit kecil dan membawa bom molotov, RF menabrak korban dengan sepeda motornya KLX dan FS memukul korban.

"JN memprovokasi dengan mengatakan dikejar rombongan suporter dan melontarkan kembang api kepada korban. Jadi di sini ada 11 tersangka yang kami hadirnya, 1 orang tidak dihadirkan karena masih di bawah umur,"ungkap dia 


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network