Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan secara intensif. Sedangkan 11 pelajar lainnya sudah dikembalikan kepada orang tuanya.
Mereka berasal dari beberapa kecamatan yang ada di Sleman. Sedangkan pelaku akan dijerat dengan UU Darurat pasal 2 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.
Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait