sajam (ilustrasi)

Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan secara intensif. Sedangkan 11 pelajar lainnya sudah dikembalikan kepada orang tuanya.

Mereka berasal dari beberapa kecamatan yang ada di Sleman. Sedangkan pelaku akan dijerat dengan UU Darurat pasal 2 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network