Terkait dengan pengamanan arus lalu lintas dalam rangka Lebaran, Dishub Bantul akan mendirikan posko yang dari sisi waktu dibagi dua, yaitu mulai H-7 atau tujuh hari jelang Lebaran dan mulai Lebaran hingga seminggu kemudian atau H+7.
"Untuk H-7 kita fokus pengamanan arus mudik yang masuk di Kabupaten Bantul. Kami ada 5 posko, yaitu Posko Induk Gabusan (Jalan Parangtritis), Posko Srandakan, Posko di Klangon Sedayu, kemudian Posko di Piyungan (Jalan Wonosari), dan Posko di TPR Parangtritis," ujarnya.
Sementara untuk H+7 Lebaran, pengamanan arus lalu lintas difokuskan di jalur wisata, dengan akan mendirikan 10 posko, yaitu lima posko yang disiapkan sejak menjelang Lebaran, ditambah lima posko di ruas ruas jalur wisata wilayah Bantul.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait