Polisi melakukan olah TKP kasus pencurian uang infak di Masjid Al amin, Bantul. (foto: istimewa)

BANTUL, iNews.id - Seorang kakek di Kalurahan Mulyodadi, Kapanewon Bambanglipuro, Bantul, W alias Ndabel kembali ditangkap polisi. Kakek berusia 61 tahun ini ditangkap usai membobol kotak infak di Srandakan, Bantul.  

Ndabel tertangkap kamera CCTV saat mencuri uang infak di Masjid Nurul Amin di Dusun Puluhan Kidul, Kalurahan Trimurti, Kapanewon Srandakan, Bantul. Dia berhasil mengambil uang sebesar Rp100.000. 

Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry mengatakan, aksi pencurian kotak infaq itu diketahui pada hari Selasa, tanggal 10 Oktober 2023 lalu. Saat itu salah satu sejumlah jemaah hendak melaksanakan Salat Subuh. Mereka kaget karena kotak infak dalam kondisi rusak. 

“Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada takmir masjid,” katanya, Selasa (24/10/2023). 

Pada siang harinya, pengurus takmir mengecek rekaman CCTV. Saat rekaman ini dibuka mereka pada 9 Oktober 2023 sekitar pukul 13.00 WIB, ada seorang pria berjaket hitam masuk ke dalam masjid melalui pintu samping. Aksi ini dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB. Lelaki tersebut nampak mondar-mandir di dalam masjid.

"Lelaki itu nampak putar-putar di dalam masjid dan sempat masuk ke tempat imam masjid dan berhenti," kata dia.

Lelaki tersebut kemudian berjalan lagi dan mengocak kotak infak kemudian mencongkel dan mengambil uang. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Srandakan.

Berbekal laporan ini polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan mengamankan barang bukti. Pelaku merupakan residivis yang sudah dua kali dipidana.

“Dari pengakuan pelaku aksi itu dilakukan karena motif ekonomi,” katanya. 

Meski nilainya kerugian kecil namun kasus ini tetap dilanjutnya. Pelaku merupakan residivis yang sudah dua kali dipenjara. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP tentan Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara


Editor : Kuntadi Kuntadi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network