Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kotak infak di Polres Kulonprogo. (foto: iNews.id/Kuntadi)

KULONPROGO, iNews.id - AG (18) pemuda asal Purworejo, Jawa Tengah ditangkap jajaran Reskrim Polsek Temon, Kulonprogo karena mencuri uang infak masjid yang dititipkan di sebuah rumah makan. Uang itu dipakai untuk top up dana guna bermain game online

Aksi pencurian ini dilakukan pelaku di warung makan Gudeg Yu Djum di Paliyan, Temon, Kulonprogo, Minggu (17/9/2023) tengan malam. Namun aksi ini baru diketahui keesokan harinya. Saat itu karyawan rumah makan curiga dengan uang receh yang berserakan di meja kasir. Setelah dicek ternyata kotak infak sudah dibobol pencuri. 

Kejadian ini kemudian dilapokan ke Polsek Temon. Polisi menindaklanujuti laporan tersebut dengan melakukan serangkaian penyelidikan. Petugas akhirnya mendapatkan rekaman CCTV di sekitar lokasi. 

“Dari rekaman ini pelaku berhasil kami identifikasi dan ditangkap,” kata Kapolsek Temon Kompol Tjatur Atmoko, Selasa (26/9/2023). 

Pelaku selama ini bekerja di sebuah kafe yang ada di Temon. Hanya saja dia tidak mendapat gaji karena hanya dititipkan ayahnya untuk berlatih kerja. 

Dari hasil pemeriksaan, pelaku masuk ke dalam warung pada malam hari saat warung tutup. Pelaku kemudian mengambil uang infak setelah membuka paksa kotak infak yang ada di meja kasir.


Editor : Kuntadi Kuntadi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network