Sejunlah ASN Pemkot Yogya ikut diamankan dalam OTT KPK Kamis (2/6/2006) (Foto Ilustrasi : iNews.id/ Ainun Najib)

Ia menandaskan penangkapan 4 ASN di lingkungan Pemkot Yogyakarta tidak mengganggu proses layanan kepada masyarakat. Semuanya berjalan seperti biasanya.

Pihak Pemkot Yogyakarta akan mengikuti proses yang sedang berjalan di KPK. Mereka akan membantu pihak KPK jika nanti sewaktu-waktu dibutuhkan.

"Prinsipnya ikuti aturan jadi kita back up segala proses itu. Biarkan berjalan sesuai proses dan mekanisme," ujarnya.


Editor : Ainun Najib

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network