Ia menandaskan penangkapan 4 ASN di lingkungan Pemkot Yogyakarta tidak mengganggu proses layanan kepada masyarakat. Semuanya berjalan seperti biasanya.
Pihak Pemkot Yogyakarta akan mengikuti proses yang sedang berjalan di KPK. Mereka akan membantu pihak KPK jika nanti sewaktu-waktu dibutuhkan.
"Prinsipnya ikuti aturan jadi kita back up segala proses itu. Biarkan berjalan sesuai proses dan mekanisme," ujarnya.
Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait